PENINGKATAN KOMPETENSI GURU AQIDAH AKHLAQ DALAM MENYUSUN SOAL TES ULANGAN SUMATIF MELALUI KEGIATAN MGMP DI MAN DEMAK

Authors

  • Masrohan Kementerian Agama Kabupaten Demak

Keywords:

kompetensi, guru, agama, sumatif, MGMP

Abstract

MAN Demak adalah satu-satunya Madrasah Alyah Negeri di kota Demak yang  berdiri pada Tahun 1995 berdasarkan  Surat  Keputusan Menteri Agama RI Nomor  : 51.5Tahun 1995, pada tanggal 25 November 1995 dan mengalami perkembangan yang signifikan dengan jumlah siswa pada  tahun ini sebanyak 1093 siswa yang dibagi menjadi 30 rombel dengan jumlah guru 73 orang.Kegiatan MGMP ( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ) sudah menjadi kegiatan rutinitas yang jatuh oada hari Sabtu diakhir bulan. Dalam kegiatan MGMP lebih banyak dibicarakan SK/KD/Substansi materi Mata Pelajaran,penggunan metode dan strategi pembelajaran,hasil penilaian serta membuatan soal baik Ulangan Harian ( UH ),Ulangan Tengah Semester ( UTS) dan Ulangan Akhir Semester ( UAS ). Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru,sekaligus untuk memperbaiki proses dan hasil belajar. Penelitian Karya Tulis ini dibatasi pada pembahasan Kompetensi Guru Aqidah Ahlak  dalam menyusun tes ulangan sumatif melalui kegiatan MGMP  di MAN Demak. Sebagai populasi sekaligus sampling adalah Guru  mata pelajaran Aqidah Ahlak di MAN Demak yang  berjumlah 3 orang. Secara diskriptif  berdasarkan hasil penelitian siklus I diperoleh hasil = 3,90, 3,47 dan 3,67 dengan  rata-rata = 3,68 ( Baik), kemudian  pada penelitian  siklus 2 mengalami kenaikan yang signifikan menjadi = 4,76, 4,62 dan 4,53 dengan rata-rata = 4,64 dengan klasifikasi ( Sangat Baik ) dengan selisih angka = 0,96. Hasil analisis menunjukkan bahwa ada hubungan yang sangat  positif Peningkatan Kompetensi Guru Mapel Aqidah Ahlak dalam menyusun tes sumatif melalui Kegiatan MGMP di MAN Demak.

References

Ahmad S,Ruky.(2001). Sistem Manajemen Kinerja. Jakarta: Gramedia.

A.Azizy, Qodri. (2000). Modul Evauasi Pendidikan Agama Islam SLTP. Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI.

B.

Badudu. (2021). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Basuni, Firdaus. (2006). Pedoman Pemberian Blok Grant Bagi KKG dan MGMP Guru MI, MTs dan MA, Jakarta: Dirjen Pendis, Departemen Agama RI.

Hasibuan. (2000). Proses Belajar Mengajar. Bandung: Rosda.

Husni Rahim. (2000). Supervasi Pendidikan, Jakarta: Dirjen pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI.

Mulyasa.E.(2008). Menjadi Guru Profesional.Bandung: Rosda.

________.(2004). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosda.

Rohman, Roli Abdul. (2009).Menjaga Akidah & Akhlak kelas X MA,

________, (2004). Menjaga Akidah & Akhlak, Kelas XI MA. Surakarta: PT. Tiga Serangkai.

Sudjana, Nana. (2004). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Albensindo.

Sugiono. (2009). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Suparta. (2007). Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Tentang Pendidikan,Jakarta: Dirjen Pendis, Departemen Agama RI.

SuryaBrata, Sumadi. (2015). Psikologi Pendidikan. Jakarta: CV. Rajawali.

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Masrohan. (2024). PENINGKATAN KOMPETENSI GURU AQIDAH AKHLAQ DALAM MENYUSUN SOAL TES ULANGAN SUMATIF MELALUI KEGIATAN MGMP DI MAN DEMAK. Al Wasithah: Jurnal Ilmu Agama Islam, 6(1), 50–66. Retrieved from https://journal.staiicdemak.ac.id/index.php/JIAI/article/view/6